Minggu, 16 September 2012

Pengantar Ilmu Sosial 'Kebudayaan'

Ini sebenarnya tugas makalah pertama dari mata kuliah pengantar ilmu sosial, pengen banget nge-share tentang materi kuliah, nih hasil ngerangkum dari berbagai sumber buku ajar sampe search di om Google. Taraaaa... inilah dia,, semoga bermanfaat...!!!




KEBUDAYAAN, BUDAYA LOKAL DAN TOLERANSI SOSIAL


A.   RUANG LINGKUP KEBUDAYAAN

Pengertian kebudayaan

Kebudayaan dalam bahasa Inggris disebut culture, kata tersebut berasal dari bahasa Latin yaitu Colera yang berarti mengolah, mengerjakan dan mengembangkan tanah (bertani). Sedangkan dalam bahasa Indonesia, kata Culture sama artinya dengan kata budaya yang berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddayah, bentuk jamak dari kata Budhi berarti ‘akal’. Kebudayaan sebagai segala daya dan aktifitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam, manusia memiliki unsur-unsur potensi budaya, yaitu pikiran (cipta), rasa dan kehendak (karsa). Hasil dari ketiga potensi budaya itulah yang disebut kebudayaan. Terdapat pengertian dari beberapa ahli tentang kebudayaan :

1)      E.B Tylor, kebudayaan adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral keilmuan, hukum, adat serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat.

2)      R.Linton, kebudayaan adalah keseluruhan dari pengetahuan, sikap, dan perilaku yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota masyarakat tertentu.

3)      Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan milik dari manusia yang dicapai dengan belajar.

4)      Soemardjan dan Soemardi, kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat yang merupakan hasil dari manusia untuk memenuhi kebutuhan jasmani serta rohani agar hasilnya dapat digunakan untuk keperluan masyarakat, contohnya :
·         Karya (kebudayaan material) kemampuan manusia untuk menghasilkan benda yang dapat bermanfaat.
·         Rasa semua unsur ekspresi jiwa manusia yang mewujudkan nilai-nilai sosial dan norma-norma sosial termasuk agama, ideologi, kebatinan dan kesenian.
·         Cipta kemampuan mental dan berfikir  yang menghasilkan ilmu pengetahuan.

5)      Herkovits, kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.

6)      Kroeber, kebudayaan adalah sebagai keseluruhan realisasi gerak, kebiasaan, tata cara, gagasan dan nilai-nilai yang dipelajari dan diwariskan serta perilaku yang ditimbulkannya.


Perwujudan Kebudayaan

Koentjaraningrat mengemukakan bahwa kebudayaan itu digolongkan dalam tiga wujud, yaitu :

1)      Wujud kebudayaan sebagai suatu kesatuan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma dan peraturan. Wujud ini bersifat abstrak, tidak dapat dipegang dan tempatnya berada dalam fikiran manusia dapat pula disebut tatakelakuan yang memiliki fungsi mengatur, mengendalikan serta memberi arah pada tindakan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Contohnya, tata cara perkawinan, gerakan tari, aturan bahasa, adat istiadat, lembaga pertanian dan lain-lain.
2)      Wujud kebudayaan sebagai suatu kesatuan aktivitas serta tindakan berpola yang dilakukan manusia dalam suatu masyarakat. Wujud ini bersifat konkret yang menyangkut  tindakan dan kelakuan berpola dari manusia atau disebut perilaku budaya yang muncul karena adanya ide atau gagasan dalam pikiran manusia dan diterapkan dalam perilaku sehari-hari. Perilaku ini dapat dipantau oleh pancaindra manusia. Contohnya, tradisi slametan pada bayi yang baru lahir, tari-tarian, adat acara perkawinan, halal bihalal pada bulan Ramadhan dan lain-lain.
3)      Wujud kebudayaan sebagai suatu benda-benda hasil karya manusia. Wujud ini bersifat paling konkret dan berbentuk fisik (artifact). Benda-benda budaya ini muncul karena didahului oleh ide atau gagasan dalam pikiran manusia untuk membuat sesuatu. Lalu, ide tersebut dituangkan melalui benda-benda hasil karya manusia yang dapat dimanfaatkan. Contohnya, Candi Borobudur, Masjid Mataram, Keraton Surakarta, Rumah Joglo, Pakaian Adat dan lain-lain.

Budaya yang Bersifat Abstrak
Hanya terletak dalam pikiran manusia, sehingga tidak dapat diraba atau difoto karena berwujud suatu ide atau gagasan, nilai-nilai, norma-norma peraturan dan cita-cita. Budaya yang bersifat abstrak adalah wujud ideal dari budaya. Ideal berarti sesuatu yang diinginkan manusia sebagai anggtota masyarakat yang telah menjadi aturan main bersama.

Budaya yang bersifat konkret
Berpola dari tindakan atau aktivitas manusia didalam masyarakat yang terlihat secara kasat mata. Koentjaraningrat membagi wujud budaya konkret ini berupa sistem sosial dan fisik, yang terdiri atas : perilaku, bahasa dan materi.
·         Perilaku, adalah cara bertindak atau bertingkahlaku tertentu dalam situasi tertentu. Setiap perilaku manusia dalam masyarakat harus mengikuti pola-pola perilaku (patterns of behavior) masyarakatnya. Sedangkan pola-pola perilaku adalah cara bertindak seluruh anggota suatu masyarakat yang mempunyai norma-norma dan kebudayaan yang sama.

·         Bahasa, adalah alat komunikasi yang berfungsi sebagai alat berpikir manusia untuk menciptakan budaya itu sendiri  sehingga dapat dibentuk, dibina, dikembangkan, serta dapat diwariskan pada generasi berikutnya.

·         Materi, adalah hasil dari aktivitas, perbuatan dan karya manusia dalam masyarakat. bentuk materi ini berupa pakaian, alat-alat rumah tangga, alat produksi, alat transportasi, alat komunikasi dan lain-lain.




Klasifikasi Unsur Budaya

1)      Items, adalah unsur yang paling kecil dalam budaya
2)      Traits, adalah gabungan beberapa unsur terkecil
3)      Kompleks Budaya (traits komplek), adalah gabungan beberapa dari items dan traits
4)      Aktivitas Budaya (culture activity), adalah gabungan dari beberapa kompleks budaya
5)      Budaya Menyeluruh (cultural universal), adalah gabungan dari beberapa aktivitas budaya


Unsur-unsur Kebudayaan

Unsur-unsur yang dikembangkan oleh beberapa ahli adalah sebagai berikut.

Menurut Herkovits, unsur kebudayaan terdiri dari :
·         Alat-alat teknologi
·         Sistem ekonomi
·         Keluarga
·         Kekuasaan politik


Menurut Malinowski, unsur kebudayaan terdiri dari :
·         Sistem norma-norma
·         Organisasi ekonomi
·         Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan.

Menurut Kluckhohn, unsur kebudayaan terdiri dari :
·         Sistem religi
·         Sistem pengetahuan
·         Sistem mata pencaharian hidup
·         Sistem peralatan hidup atau teknologi
·         Organisasi kemasyarakatan
·         Bahasa
·         Kesenian
Ketujuh unsur kebudayaan ini bersifat Universal (cultural universal), yang artinya unsur-unsur ini dapat ditemukan pada semua kebudayaan bangsa didunia.


Menurut Koentjaraningrat, unsur budaya terdiri dari ketujuh kebudayaan yang bersifat Universal seperti pendapat Kluckhonh dengan penambahan dua unsur budaya lagi menurutnya, yaitu :
·                  Iklim
·                  Sejarah




Substansi (Isi) Utama Budaya
Substansi (Isi) utama budaya adalah wujud abstrak dari ide dan gagasan yang muncul dimasyarakat, yang memberi jiwa dalam masyarakat dalam bentuk sistem pengetahuan, nilai, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi dan etos kebudayaan.

1)      Sistem Pengetahuan, manusia sebagai mahluk sosial yang dalam hidupnya berusaha memahami dan belajar tentang pengetahuan flora, fauna, ruang, waktu, bilangan, tubuh manusia dan perilaku antar sesama manusia.
2)      Nilai, adalah sesuatu yang baik yang selalu diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh manusia dalam masyarakat.
Sesuatu dapat dikatakan memiliki nilai apabila :
·         Berguna dan Berharga (nilai kebenaran)
·         Indah (nilai estetika)
·         Baik (nilai moral atau etis)
·         Religius (nilai agama)
3)      Pandangan Hidup, adalah pedoman bagi suatu bangsa atau masyarakat dalam menjawab atau mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya.
4)      Kepercayaan, mengandung arti yang lebih luas dari pada agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Bahwa terdapat kekuatan besar yang berada didalam diri manusia untuk mencari jalan keluar dari permasalahan hidup yang dialami.
5)      Persepsi, adalah pemikiran yang tersusun dari seperangkat kata-kata yang digunakan untuk memahami kejadian atau gejala dalam kehidupan.
Persepsi terdiri dari :
·         Persepsi sensori : persepsi yang terjadi tanpa menggunakan salah satu indera manusia.
·         Persepsi telepati : kemampuan mengetahui kegiatan mental individu lain.
·         Persepsi clairvoyance : kemampuan melihat peristiwa di tempat lain, jauh dari tempat orang yang bersangkutan.

6)      Etos Kebudayaan (jiwa kebudayaan), adalah watak khas yang dimiliki oleh masyarakat dalam kebudayaannya, seperti pada gaya perilaku warga tersebut.


Proses dan Perkembangan Kebudayaan

Kebudayaan mengalami perkembangan sejalan dengan perkembangan manusia, untuk kepentingan manusia itu sendiri karena kebudayaan diciptakan oleh manusia dan untuk manusia. Kebudayaan yang dimiliki oleh suatu kelompok tidak akan terhindar dari pengaruh kebudayaan kelompok-kelompok lainnya dengan adanya kontak-kontak antar kelompok atau melalui proses difusi (persebaran unsur-unsur kebudayaan). Hal terpenting dalam proses perkembangan kebudayaan adalah dengan adanya kontrol sosial sehingga dapat memilah-milah mana kebudayaan yang sesuai dengan penganut kebudayaan tersebut dan mana yang kebudayaan yang tidak sesuai (akulturasi).





Kekerasan dalam Konflik Sosial

Kekerasan adalah kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak atau menyakiti orang lain sedangkan konflik adalah sikap saling mempertahankan diri yang memiliki pandangan berbeda dalam upaya mencapai satu tujuan. Konflik yang menggunakan kekerasan adalah sebuah realitas yang tidak membutuhkan pembenaran moral, kekerasan membebaskan manusia untuk mengikuti ketentuan dari sifat bawaannya sendiri yang agresif. Kekerasan bahkan pada sebagaian kalangan adalah sebuah budaya yang telah menjadi ideologi atau gaya hidup yang sulit dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari.

Bentuk-bentuk dan Macam-macam Konflik

Konflik memiliki dua bentuk dalam masyarakat, yaitu bentuk kolektif yaitu konflik yang terjadi jika pihak yang saling berkonflik terdiri atas banyak orang atau kelompok sedangkan bentuk individual yaitu konflik yang dilakukan oleh antar individu.
Menurut Kusnadi dan Bambang Wahyudi, konflik dapat dibedakan kedalam berbagai macam-macam klasifikasi konflik, yakni :
1)      Konflik menurut hubungannya dengan tujuan organisasi
·         Konflik fungsional, konflik yang mendukung tercapainya tujuan organisasi yang dibutuhkan sebuah organisasi.
·         Konflik disfungsional, konflik yang menghambat tercapainya tujuan organisasi.
2)      Konflik menurut hubungannya dengan posisi pelaku yang berkonflik
·         Konflik vertikal, konflik antara tingkatan kelas atau tingkatan kelompok, seperti konflik orang kaya dengan orang miskin atau konflik manajer dengan anak buahnya.
·         Konflik horizontal, konflik antara individu atau kelompok yang sekelas atau sederajat, seperti konflik antar organisasi dengan organisasi yang lainnya.
·         Konflik diagonal, konflik yang terjadi seperti adanya ketidakadilan alokasi sumberdaya keseluruh organisasi yang menimbulkan pertentangan secara ekstrem karena saling membutuhkan sumber daya dari pemerintah pusat.
3)      Konflik menurut hubungannya dengan sifat pelaku yang berkonflik
·         Konflik terbuka, konflik yang diketahui semua pihak yang ada dalam organisasi.
·         Konflik tertutup, konflik yang hanya diketahui oleh pihak-pihak yang sedang berkonflik atau pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.
4)      Konflik menurut hubungannya dengan waktu
·         Konflik sesaat, konflik yang terjadi hanya sesaat (spontan) atau sementara.
·         Konflik berkelanjutan, konflik yang berlangsung sangat lama dan sulit untuk diselesaikan.

Cara-cara mengatasi konflik

Konsiliasi
Konsiliasi berasal dari kata consolation yang berarti perkenalan. Cara ini digunakan dalam menyelesaikan suatu konflik melalui upaya mempertemukan dua pihak yang berselisih guna tercapainya kesepakatan untuk mengadakan damai diantara keduanya. Terjadinya konsiliasi ini dapat berasal dari keinginan kedua pihak yang berselisih.



Mediasi
Mediasi berasal dari kata mediation yang berarti perantara atau media. Cara ini menggunakan jasa pihak ketiga untuk menyelesaikan konflik yang menjadi penghubung atau perantara bagi kedua belah pihak yang berselisih. Perantara berperan sebagai penampung keluhan tentang aspirasi yang dirasakan oleh pihak yang bertikai.

Arbitrasi
Arbitrasi berasal dari kata arbitration, dan yang menentukan keputusan disebut arbiter. Cara ini dilakukan melalui pengadilan yang dipimpin oleh seorang yang berperan untuk memutuskan.

Paksaan
Paksaan atau coercion adalah penyelesaian konflik apabila terjadi ketidak harmonisan antara kedua belah pihak yang bertikai, sehingga pihak yang lemah dapat dengan mudah dikuasai oleh pihak yang lebih kuat secara paksa tanpa ada pembelaan.

Détente
Détente memiliki arti mengendurkan atau mengurangi tegangan. Ketegangan yang timbul akibat konflik dapat dikurangi melalui cara-cara diplomatik, yang dapat memberikan kemungkinan kepada kedua belah pihak yang bertikai.


Beberapa Problematika Kebudayaan antara lain :

Hambatan budaya yang berkaitan dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan.
Misalnya, keterkaitan orang jawa terhadap tanah yang mereka tempati secara turun temurun diyakini sebagai pemberi berkah kehidupan. Mereka enggan mininggalkan kampung halamannya atau beralih pola hidup sebagai petani, padahal hidup mereka umumnya miskin.

Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan persepsi atau sudut pandang.
Hambatan ini dapat terjadi antara masyarakat dan pelaksana pembangunan. Misalnya, program keluarga berencana atau KB semula ditolak masyarakat, mereka beranggapan bahwa banyak anak banyak rezeki.

Hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.
·         Upaya pemerintah untuk mentransmigrasikan penduduk dari daerah yang terkena bencana alam banyak mengalami kesulitan, karena kekhawatiran penduduk bahwa ditempat yang baru hidup akan lebih sengsara dibanding tempat yang lama.
·         Masyarakat yang sulit menerima program-program pembangunan dari pemerintah dikarenakan masyarakatnya yang terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat luar.
·         Sikap tradisionalisme yang berprasangka buruk pada hal-hal baru, sikap yang sangat mengagung-agungkan budaya tradisional dan menganggap budaya modern atau hal-hal baru akan merusak tatanan hidup mereka yang sudah mereka miliki secara turun-temurun.
·         Sikap etnosentrisme, sikap yang mengagung-agungkan budaya suku bangsanya sendiri  dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.



·         Perkembangan IPTEK sebagai hasil dari kebudayaan, seringkali disalahgunakan oleh manusia. Misalnya, nuklir dan bom dibuat justru untuk menghancurkan manusia (perang).
·         Cultural Shock (gagap budaya), apabila manusia tidak bisa menyesuaikan dan beradaptasi dengan budaya lain atau dengan hal-hal yang baru. Sehingga menimbulkan keraguan dan kecanggungan.


B. BUDAYA LOKAL

Konsep Budaya Lokal

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (1984) Budaya artinya sebagai “pikiran;akal budi”. Sedangkan budaya lokal adalah budaya yang dimiliki masyarakat-masyarakat lokal didalam daerah tersebut. Masyarakat lokal adalah masyarakat yang mendiami wilayah dengan batas-batas geografis, seperti gunung, laut, sungai, lembah atau batas-batas buatan manusia seperti tugu dan gapura.
Budaya diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya dalam suatu masyarakat yang dianggap perlu untuk diteruskan, bila memungkinkan masyarakat dapat menganggap hal-hal tertentu ada yang perlu diubah atau diperbaiki dalam budaya tersebut.
Fungsi budaya adalah membantu manusia dalam beradaptasi dengan kondisi-kondisi yang diperlukan ketika mereka hidup dilingkungan masyarakat. Budaya disampaikan dari mulai lingkungan terdekat dengan individu seperti keluarga, teman, lingkungan sekitar, sekolah, lembaga agama, media, pemerintah dan seterusnya.

Macam-macam Norma dalam Masyarakat

Manusia didalam masyarakat tidak lepas dari aturan-aturan yang berlaku. Aturan tersebut yang sering disebut norma. Dengan demikian norma adalah kaidah atau aturan yang disepakati dan memberi pedoman bagi perilaku anggotanya dalam mewujudkan sesuatu yang dianggap baik.
Norma-norma dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda, mulai dari norma yang rendah, sedang sampai yang terkuat dalam masyarakat.
Norma ditempatkan dalam beberapa tingkatan yang berbeda, yaitu :

·            Cara (usage) adalah norma yang paling lemah daya mengikatnya dengan sanksi yang sangat ringan terhadap pelanggarnya. Misalnya, cara makan dengan menggunakan tangan kiri atau makan sambil berdiri. Pelanggaran atas norma ini hanya dinyatakan tidak sopan dan mendapat cemoohan dari orang lain.

·            Kebiasaan (folkways) adalah cara bertindak yang digemari masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang. Misalnya, mengucapkan salam bila bertemu, kebiasaan berjabat tangan. Jika kebiasaan ini dilanggar, orang lain tak akan bereaksi dengan memberikan sanksi. Umumnya orang hanya memberikan toleransi tinggi terhadap kelakuan yang tak sesuai dengan kebiasaan ini.




·            Tata kelakuan (mores) adalah norma yang bersumber dari ajaran agama yang dianut oleh masyarakat. Tata kelakuan memaksa sesuatu perbuatan sekaligus melarang perbuatan tertentu. Misalnya, berjudi, berpakaian sangat minim. Pelanggaran atas norma ini diberikan sanksi yang agak berat seperti dikucilkan  secara diam-diam dari pergaulan.

·            Adat istiadat (custom) adalah aturan yang sudah menjadi tata kelakuan dalam masyarakat yang bersifat kekal dan sangat kuat mengikatnya. Anggota yang melanggar adat istiadat ini biasanya akan menerima sanksi yang keras. Misalnya, hukum adat yang melarang perceraian antara suami dan isteri di daerah Lampung, sanksinya bahkan dapat dikeluarkan dari lingkungan masyarakatnya.


C.   TOLERANSI SOSIAL

Manusia sebagai Mahluk Individu

Manusia sebagai mahluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dapat dikatakan sebagai mahluk individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Mahluk individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik tentang dirinya.

Manusia sebagai Mahluk Sosial
                        
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain, yang artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahterahan hidupnya demi kelangsungan hidup.

Toleransi sosial merupakan kebutuhan individu atau kelompok dalam menata kehidupan dalam bermasyarakat, pengertian toleransi mengacu pada gagasan dan komitmen individu atau kelompok yang mendorong sikap dan perilaku mereka dalam mewujudkan kehidupan bersama secara harmonis dan rukun. Toleransi sosial dilandasi oleh nilai-nilai kultural yang dipegang dan disepakati individu atau kelompok dalam menanggapi perbedaan dan pluralitas budaya (keragaman budaya).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar