KEBUDAYAAN, BUDAYA LOKAL DAN TOLERANSI SOSIAL
A.
RUANG
LINGKUP KEBUDAYAAN
Pengertian
kebudayaan
Kebudayaan dalam bahasa Inggris disebut culture, kata
tersebut berasal dari bahasa Latin yaitu Colera yang berarti mengolah,
mengerjakan dan mengembangkan tanah (bertani). Sedangkan dalam bahasa
Indonesia, kata Culture sama artinya dengan kata budaya yang berasal
dari bahasa Sansekerta yaitu buddayah, bentuk jamak dari kata Budhi
berarti ‘akal’. Kebudayaan sebagai segala daya dan aktifitas manusia untuk
mengolah dan mengubah alam, manusia memiliki unsur-unsur potensi budaya, yaitu
pikiran (cipta), rasa dan kehendak (karsa). Hasil dari ketiga potensi budaya
itulah yang disebut kebudayaan. Terdapat pengertian dari beberapa ahli tentang
kebudayaan :
1)
E.B Tylor, kebudayaan
adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral keilmuan, hukum, adat serta kebiasaan yang didapat manusia
sebagai anggota masyarakat.
2)
R.Linton, kebudayaan
adalah keseluruhan dari pengetahuan, sikap, dan perilaku yang dimiliki dan
diwariskan oleh anggota masyarakat tertentu.
3)
Koentjaraningrat, kebudayaan
adalah keseluruhan sistem gagasan milik dari manusia yang dicapai dengan
belajar.
4)
Soemardjan dan Soemardi,
kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat yang merupakan
hasil dari manusia untuk memenuhi kebutuhan jasmani serta rohani agar hasilnya
dapat digunakan untuk keperluan masyarakat, contohnya :
·
Karya (kebudayaan
material) kemampuan manusia untuk menghasilkan benda yang dapat bermanfaat.
·
Rasa semua unsur
ekspresi jiwa manusia yang mewujudkan nilai-nilai sosial dan norma-norma sosial
termasuk agama, ideologi, kebatinan dan kesenian.
·
Cipta kemampuan mental
dan berfikir yang menghasilkan ilmu
pengetahuan.
5)
Herkovits, kebudayaan
adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
6)
Kroeber, kebudayaan
adalah sebagai keseluruhan realisasi gerak, kebiasaan, tata cara, gagasan dan
nilai-nilai yang dipelajari dan diwariskan serta perilaku yang ditimbulkannya.
Perwujudan Kebudayaan
Koentjaraningrat
mengemukakan bahwa kebudayaan itu digolongkan dalam tiga wujud, yaitu :
1)
Wujud kebudayaan sebagai suatu
kesatuan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma dan peraturan. Wujud ini
bersifat abstrak, tidak dapat dipegang dan tempatnya berada dalam fikiran
manusia dapat pula disebut tatakelakuan yang memiliki fungsi mengatur,
mengendalikan serta memberi arah pada tindakan manusia dalam masyarakat sebagai
sopan santun. Contohnya, tata cara perkawinan, gerakan tari, aturan bahasa,
adat istiadat, lembaga pertanian dan lain-lain.
2)
Wujud kebudayaan sebagai suatu
kesatuan aktivitas serta tindakan berpola yang dilakukan manusia dalam suatu
masyarakat. Wujud
ini bersifat konkret yang menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia
atau disebut perilaku budaya yang muncul karena adanya ide atau gagasan dalam
pikiran manusia dan diterapkan dalam perilaku sehari-hari. Perilaku ini dapat
dipantau oleh pancaindra manusia. Contohnya, tradisi slametan pada bayi
yang baru lahir, tari-tarian, adat acara perkawinan, halal bihalal pada bulan
Ramadhan dan lain-lain.
3)
Wujud kebudayaan sebagai suatu
benda-benda hasil karya manusia. Wujud ini bersifat paling konkret dan
berbentuk fisik (artifact). Benda-benda budaya ini muncul karena didahului oleh
ide atau gagasan dalam pikiran manusia untuk membuat sesuatu. Lalu, ide
tersebut dituangkan melalui benda-benda hasil karya manusia yang dapat
dimanfaatkan. Contohnya, Candi Borobudur, Masjid Mataram, Keraton Surakarta,
Rumah Joglo, Pakaian Adat dan lain-lain.
Budaya
yang Bersifat Abstrak
Hanya
terletak dalam pikiran manusia, sehingga tidak dapat diraba atau difoto karena
berwujud suatu ide atau gagasan, nilai-nilai, norma-norma peraturan dan
cita-cita. Budaya yang bersifat abstrak adalah wujud ideal dari budaya. Ideal
berarti sesuatu yang diinginkan manusia sebagai anggtota masyarakat yang telah
menjadi aturan main bersama.
Budaya
yang bersifat konkret
Berpola
dari tindakan atau aktivitas manusia didalam masyarakat yang terlihat secara
kasat mata. Koentjaraningrat membagi wujud budaya konkret ini berupa sistem
sosial dan fisik, yang terdiri atas : perilaku, bahasa dan materi.
·
Perilaku, adalah cara
bertindak atau bertingkahlaku tertentu dalam situasi tertentu. Setiap perilaku
manusia dalam masyarakat harus mengikuti pola-pola perilaku (patterns of
behavior) masyarakatnya. Sedangkan pola-pola perilaku adalah cara bertindak
seluruh anggota suatu masyarakat yang mempunyai norma-norma dan kebudayaan yang
sama.
·
Bahasa, adalah alat
komunikasi yang berfungsi sebagai alat berpikir manusia untuk menciptakan
budaya itu sendiri sehingga dapat
dibentuk, dibina, dikembangkan, serta dapat diwariskan pada generasi
berikutnya.
·
Materi, adalah hasil
dari aktivitas, perbuatan dan karya manusia dalam masyarakat. bentuk materi ini
berupa pakaian, alat-alat rumah tangga, alat produksi, alat transportasi, alat
komunikasi dan lain-lain.
Klasifikasi
Unsur Budaya
1)
Items, adalah unsur
yang paling kecil dalam budaya
2)
Traits, adalah gabungan
beberapa unsur terkecil
3)
Kompleks Budaya
(traits komplek), adalah
gabungan beberapa dari items dan traits
4)
Aktivitas Budaya
(culture activity), adalah
gabungan dari beberapa kompleks budaya
5)
Budaya
Menyeluruh (cultural universal), adalah gabungan dari beberapa aktivitas
budaya
Unsur-unsur
Kebudayaan
Unsur-unsur
yang dikembangkan oleh beberapa ahli adalah sebagai berikut.
Menurut
Herkovits, unsur kebudayaan terdiri dari :
·
Alat-alat teknologi
·
Sistem ekonomi
·
Keluarga
·
Kekuasaan politik
Menurut Malinowski,
unsur kebudayaan terdiri dari :
·
Sistem norma-norma
·
Organisasi ekonomi
·
Alat-alat dan lembaga-lembaga
atau petugas-petugas untuk pendidikan.
Menurut
Kluckhohn, unsur kebudayaan terdiri dari :
·
Sistem religi
·
Sistem pengetahuan
·
Sistem mata pencaharian hidup
·
Sistem peralatan hidup atau
teknologi
·
Organisasi kemasyarakatan
·
Bahasa
·
Kesenian
Ketujuh
unsur kebudayaan ini bersifat Universal (cultural universal), yang artinya
unsur-unsur ini dapat ditemukan pada semua kebudayaan bangsa didunia.
Menurut
Koentjaraningrat, unsur budaya terdiri dari ketujuh kebudayaan yang
bersifat Universal seperti pendapat Kluckhonh dengan penambahan dua
unsur budaya lagi menurutnya, yaitu :
·
Iklim
·
Sejarah
Substansi (Isi)
Utama Budaya
Substansi
(Isi) utama budaya adalah wujud abstrak dari ide dan gagasan yang muncul
dimasyarakat, yang memberi jiwa dalam masyarakat dalam bentuk sistem
pengetahuan, nilai, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi dan etos kebudayaan.
1)
Sistem
Pengetahuan, manusia
sebagai mahluk sosial yang dalam hidupnya berusaha memahami dan belajar tentang
pengetahuan flora, fauna, ruang, waktu, bilangan, tubuh manusia dan perilaku
antar sesama manusia.
2)
Nilai, adalah sesuatu
yang baik yang selalu diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh
manusia dalam masyarakat.
Sesuatu dapat
dikatakan memiliki nilai apabila :
·
Berguna dan Berharga (nilai
kebenaran)
·
Indah (nilai estetika)
·
Baik (nilai moral atau etis)
·
Religius (nilai agama)
3)
Pandangan Hidup,
adalah
pedoman bagi suatu bangsa atau masyarakat dalam menjawab atau mengatasi
berbagai masalah yang dihadapinya.
4)
Kepercayaan, mengandung arti
yang lebih luas dari pada agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Bahwa
terdapat kekuatan besar yang berada didalam diri manusia untuk mencari jalan
keluar dari permasalahan hidup yang dialami.
5)
Persepsi, adalah pemikiran
yang tersusun dari seperangkat kata-kata yang digunakan untuk memahami kejadian
atau gejala dalam kehidupan.
Persepsi terdiri
dari :
·
Persepsi sensori : persepsi yang
terjadi tanpa menggunakan salah satu indera manusia.
·
Persepsi telepati : kemampuan
mengetahui kegiatan mental individu lain.
·
Persepsi clairvoyance : kemampuan
melihat peristiwa di tempat lain, jauh dari tempat orang yang bersangkutan.
6)
Etos Kebudayaan
(jiwa kebudayaan), adalah
watak khas yang dimiliki oleh masyarakat dalam kebudayaannya, seperti pada gaya
perilaku warga tersebut.
Proses
dan Perkembangan Kebudayaan
Kebudayaan
mengalami perkembangan sejalan dengan perkembangan manusia, untuk kepentingan
manusia itu sendiri karena kebudayaan diciptakan oleh manusia dan untuk
manusia. Kebudayaan yang dimiliki oleh suatu kelompok tidak akan terhindar dari
pengaruh kebudayaan kelompok-kelompok lainnya dengan adanya kontak-kontak antar
kelompok atau melalui proses difusi (persebaran unsur-unsur
kebudayaan). Hal terpenting dalam proses perkembangan kebudayaan adalah dengan
adanya kontrol sosial sehingga dapat memilah-milah mana kebudayaan yang sesuai
dengan penganut kebudayaan tersebut dan mana yang kebudayaan yang tidak sesuai (akulturasi).
Kekerasan
dalam Konflik Sosial
Kekerasan
adalah kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak atau
menyakiti orang lain sedangkan konflik adalah sikap saling mempertahankan diri
yang memiliki pandangan berbeda dalam upaya mencapai satu tujuan. Konflik yang
menggunakan kekerasan adalah sebuah realitas yang tidak membutuhkan pembenaran
moral, kekerasan membebaskan manusia untuk mengikuti ketentuan dari sifat
bawaannya sendiri yang agresif. Kekerasan bahkan pada sebagaian kalangan adalah
sebuah budaya yang telah menjadi ideologi atau gaya hidup yang sulit dipisahkan
dalam kehidupan sehari-hari.
Bentuk-bentuk
dan Macam-macam Konflik
Konflik
memiliki dua bentuk dalam masyarakat, yaitu bentuk kolektif yaitu
konflik yang terjadi jika pihak yang saling berkonflik terdiri atas banyak
orang atau kelompok sedangkan bentuk individual yaitu konflik
yang dilakukan oleh antar individu.
Menurut
Kusnadi dan Bambang Wahyudi, konflik dapat dibedakan kedalam berbagai
macam-macam klasifikasi konflik, yakni :
1)
Konflik menurut
hubungannya dengan tujuan organisasi
·
Konflik fungsional, konflik yang
mendukung tercapainya tujuan organisasi yang dibutuhkan sebuah organisasi.
·
Konflik disfungsional, konflik yang
menghambat tercapainya tujuan organisasi.
2)
Konflik menurut
hubungannya dengan posisi pelaku yang berkonflik
·
Konflik vertikal, konflik antara
tingkatan kelas atau tingkatan kelompok, seperti konflik orang kaya dengan
orang miskin atau konflik manajer dengan anak buahnya.
·
Konflik horizontal, konflik antara
individu atau kelompok yang sekelas atau sederajat, seperti konflik antar
organisasi dengan organisasi yang lainnya.
·
Konflik diagonal, konflik yang terjadi
seperti adanya ketidakadilan alokasi sumberdaya keseluruh organisasi yang
menimbulkan pertentangan secara ekstrem karena saling membutuhkan sumber daya
dari pemerintah pusat.
3)
Konflik menurut
hubungannya dengan sifat pelaku yang berkonflik
·
Konflik terbuka, konflik yang
diketahui semua pihak yang ada dalam organisasi.
·
Konflik tertutup, konflik yang
hanya diketahui oleh pihak-pihak yang sedang berkonflik atau pihak yang
terlibat dalam konflik tersebut.
4)
Konflik menurut
hubungannya dengan waktu
·
Konflik sesaat, konflik yang
terjadi hanya sesaat (spontan) atau sementara.
·
Konflik berkelanjutan, konflik yang
berlangsung sangat lama dan sulit untuk diselesaikan.
Cara-cara
mengatasi konflik
Konsiliasi
Konsiliasi
berasal dari kata consolation yang berarti perkenalan. Cara ini
digunakan dalam menyelesaikan suatu konflik melalui upaya mempertemukan dua
pihak yang berselisih guna tercapainya kesepakatan untuk mengadakan damai
diantara keduanya. Terjadinya konsiliasi ini dapat berasal dari keinginan kedua
pihak yang berselisih.
Mediasi
Mediasi
berasal dari kata mediation yang berarti perantara atau media. Cara ini
menggunakan jasa pihak ketiga untuk menyelesaikan konflik yang menjadi
penghubung atau perantara bagi kedua belah pihak yang berselisih. Perantara berperan
sebagai penampung keluhan tentang aspirasi yang dirasakan oleh pihak yang
bertikai.
Arbitrasi
Arbitrasi
berasal dari kata arbitration, dan yang menentukan keputusan disebut arbiter.
Cara ini dilakukan melalui pengadilan yang dipimpin oleh seorang yang berperan
untuk memutuskan.
Paksaan
Paksaan
atau coercion adalah penyelesaian konflik apabila terjadi ketidak
harmonisan antara kedua belah pihak yang bertikai, sehingga pihak yang lemah
dapat dengan mudah dikuasai oleh pihak yang lebih kuat secara paksa tanpa ada
pembelaan.
Détente
Détente
memiliki arti mengendurkan atau mengurangi tegangan. Ketegangan yang timbul
akibat konflik dapat dikurangi melalui cara-cara diplomatik, yang dapat
memberikan kemungkinan kepada kedua belah pihak yang bertikai.
Beberapa
Problematika Kebudayaan antara lain :
Hambatan
budaya yang berkaitan dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan.
Misalnya,
keterkaitan orang jawa terhadap tanah yang mereka tempati secara turun temurun
diyakini sebagai pemberi berkah kehidupan. Mereka enggan mininggalkan kampung
halamannya atau beralih pola hidup sebagai petani, padahal hidup mereka umumnya
miskin.
Hambatan budaya yang berkaitan
dengan perbedaan persepsi atau sudut pandang.
Hambatan
ini dapat terjadi antara masyarakat dan pelaksana pembangunan. Misalnya,
program keluarga berencana atau KB semula ditolak masyarakat, mereka
beranggapan bahwa banyak anak banyak rezeki.
Hambatan budaya yang berkaitan
dengan faktor psikologi atau kejiwaan.
·
Upaya pemerintah untuk
mentransmigrasikan penduduk dari daerah yang terkena bencana alam banyak
mengalami kesulitan, karena kekhawatiran penduduk bahwa ditempat yang baru
hidup akan lebih sengsara dibanding tempat yang lama.
·
Masyarakat yang sulit menerima
program-program pembangunan dari pemerintah dikarenakan masyarakatnya yang
terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat luar.
·
Sikap tradisionalisme yang
berprasangka buruk pada hal-hal baru, sikap yang sangat mengagung-agungkan
budaya tradisional dan menganggap budaya modern atau hal-hal baru akan merusak
tatanan hidup mereka yang sudah mereka miliki secara turun-temurun.
·
Sikap etnosentrisme, sikap
yang mengagung-agungkan budaya suku bangsanya sendiri dan menganggap rendah budaya suku bangsa
lain.
·
Perkembangan IPTEK sebagai hasil
dari kebudayaan, seringkali disalahgunakan oleh manusia. Misalnya, nuklir dan
bom dibuat justru untuk menghancurkan manusia (perang).
·
Cultural Shock (gagap budaya), apabila
manusia tidak bisa menyesuaikan dan beradaptasi dengan budaya lain atau dengan
hal-hal yang baru. Sehingga menimbulkan keraguan dan kecanggungan.
B. BUDAYA LOKAL
Konsep Budaya
Lokal
Menurut
Kamus Umum Bahasa Indonesia (1984) Budaya artinya sebagai “pikiran;akal budi”.
Sedangkan budaya lokal adalah budaya yang dimiliki masyarakat-masyarakat lokal
didalam daerah tersebut. Masyarakat lokal adalah masyarakat yang mendiami
wilayah dengan batas-batas geografis, seperti gunung, laut, sungai, lembah atau
batas-batas buatan manusia seperti tugu dan gapura.
Budaya
diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya dalam suatu masyarakat yang
dianggap perlu untuk diteruskan, bila memungkinkan masyarakat dapat menganggap
hal-hal tertentu ada yang perlu diubah atau diperbaiki dalam budaya tersebut.
Fungsi
budaya adalah membantu manusia dalam beradaptasi dengan kondisi-kondisi yang
diperlukan ketika mereka hidup dilingkungan masyarakat. Budaya disampaikan dari
mulai lingkungan terdekat dengan individu seperti keluarga, teman, lingkungan
sekitar, sekolah, lembaga agama, media, pemerintah dan seterusnya.
Macam-macam
Norma dalam Masyarakat
Manusia
didalam masyarakat tidak lepas dari aturan-aturan yang berlaku. Aturan tersebut
yang sering disebut norma. Dengan demikian norma adalah kaidah atau aturan yang
disepakati dan memberi pedoman bagi perilaku anggotanya dalam mewujudkan
sesuatu yang dianggap baik.
Norma-norma
dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda, mulai dari
norma yang rendah, sedang sampai yang terkuat dalam masyarakat.
Norma ditempatkan
dalam beberapa tingkatan yang berbeda, yaitu :
·
Cara (usage) adalah norma
yang paling lemah daya mengikatnya dengan sanksi yang sangat ringan terhadap
pelanggarnya. Misalnya, cara makan dengan menggunakan tangan kiri atau makan
sambil berdiri. Pelanggaran atas norma ini hanya dinyatakan tidak sopan dan
mendapat cemoohan dari orang lain.
·
Kebiasaan (folkways) adalah cara
bertindak yang digemari masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh
banyak orang. Misalnya, mengucapkan salam bila bertemu, kebiasaan berjabat
tangan. Jika kebiasaan ini dilanggar, orang lain tak akan bereaksi dengan
memberikan sanksi. Umumnya orang hanya memberikan toleransi tinggi terhadap
kelakuan yang tak sesuai dengan kebiasaan ini.
·
Tata kelakuan (mores) adalah norma
yang bersumber dari ajaran agama yang dianut oleh masyarakat. Tata kelakuan
memaksa sesuatu perbuatan sekaligus melarang perbuatan tertentu. Misalnya,
berjudi, berpakaian sangat minim. Pelanggaran atas norma ini diberikan sanksi
yang agak berat seperti dikucilkan secara diam-diam dari pergaulan.
·
Adat istiadat (custom) adalah aturan
yang sudah menjadi tata kelakuan dalam masyarakat yang bersifat kekal dan
sangat kuat mengikatnya. Anggota yang melanggar adat istiadat ini biasanya akan
menerima sanksi yang keras. Misalnya, hukum adat yang melarang perceraian
antara suami dan isteri di daerah Lampung, sanksinya bahkan dapat dikeluarkan
dari lingkungan masyarakatnya.
C.
TOLERANSI SOSIAL
Manusia sebagai
Mahluk Individu
Manusia
sebagai mahluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan
psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dapat dikatakan sebagai mahluk individu
manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Mahluk individu dalam hal
ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas
didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola
tingkah laku spesifik tentang dirinya.
Manusia sebagai
Mahluk Sosial
Dalam
kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain, yang artinya
manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk
bersosialisasi dan berinteraksi dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan
untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahterahan hidupnya demi
kelangsungan hidup.
Toleransi
sosial merupakan
kebutuhan individu atau kelompok dalam menata kehidupan dalam bermasyarakat,
pengertian toleransi mengacu pada gagasan dan komitmen individu atau kelompok
yang mendorong sikap dan perilaku mereka dalam mewujudkan kehidupan bersama
secara harmonis dan rukun. Toleransi sosial dilandasi oleh nilai-nilai kultural
yang dipegang dan disepakati individu atau kelompok dalam menanggapi perbedaan
dan pluralitas budaya (keragaman budaya).